/ berita / Detail berita
berita
3515

Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Kaltim Dapat Kompensasi Rp260 Miliar dari Bank Dunia

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/turunkan-emisi-gas-rumah-kaca-kaltim-dapat-kompensasi-rp260-miliar-dari-bank-dunia.html

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan insentif Rp260 miliar dari Bank Dunia. Dana itu diberikan karena daerah ini dinilai berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), melalui program REDD+ dan Forest Carbon Partnership Facility (FCPF-Carbon Fund).

Penandatangan perjanjian pembayaran insentif FCPF dilakukan pada momen Penganugerahan Penghargaan Adipura 2022 yang diselenggarakan Kementerian LHK di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2).

Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan terima kasih kepada Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan Dirjen PPI Laksmi Dhewanti atas kesepakatan untuk pembayaran insentif penurunan emisi gas buang yang dihasilkan dan sudah terhitung di Kaltim. Isran meyakini nantinya banyak provinsi lain yang sudah menurunkan emisi gas buang akan mencontoh Kaltim.

"Kita bersyukur bahwa pada hari ini sudah ditandatangani kesepakatan untuk pembayaran insentif FCPF-CF untuk Kalimantan Timur, dari pembayaran pertama. Yang ditandatangani BPDLH Kementerian Keuangan dan BPKAD Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim,” kata Isran, melalui keterangan tertulis diterima merdeka.com dari Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Provinsi Kaltim.

Kalimantan Timur dinilai berhasil menurunkan emisi karbon sekitar 30 juta ton CO2 equivalent dan yang dilakukan penilaian oleh Bank Dunia adalah sebesar 22 juta ton CO2 equivalent.

"Kita bangga, laksanakan saja. Koordinasi secepatnya karena dana itu sudah ada tinggal nunggu sebentar masuk di kas daerah," ujar Isran.

Isran juga mengapresiasi kabupaten dan kota di Kalimantan Timur yang berhasil meraih penghargaan Adipura 2022, yaitu Kota Balikpapan sebagai peraih Adipura Kencana kategori kota besar, Kota Bontang meraih Adipura kategori kota sedang, Kota Tanah Grogot dan Kota Penajam meraih Adipura kategori kota kecil.

"Kita bangga karena ada daerah di Kalimantan Timur yang meraih penghargaan Adipura 2022, baik kategori kota kecil, kota sedang dan kencana. Bagus. Terus tingkatkan," ucap Isran.

Dana insentif Rp260 miliar itu akan disalurkan kepada Pemprov Kaltim dan 8 kabupaten/kota yang berhak mendapat kompensasi. Di mana Rp110 miliar melalui skema APBD dan Rp150 miliar akan disalurkan kepada 441 desa melalui lembaga yang ditunjuk Pemprov Kaltim.

Untuk diketahui, insentif berbasis kinerja dalam program penurunan GRK itu sebelumnya melalui penandatanganan Letter Of Intent (LoI) bersama Bank Dunia, Kementerian LHK dan Pemprov Kaltim pada 20 September 2017, kemudian direvisi kembali melalui LoI 12 Oktober 2019 lalu.

"Peruntukan dana tersebut ditujukan untuk operasionalisasi pelaksanaan program FCPF, insentif untuk pihak-pihak yang berkontribusi pada penurunan emisi di lingkup Kaltim. Dan reward untuk masyarakat hukum adat (MHA) yang melaksanakan perlindungan hutan pada Provinsi Kaltim," kata Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Djoko Hendratto.

berita Terkini

Kunjungi dan lihat semua berita yang ada dengan mengklik tombol dibawah ini.